Penerapan Prinsip-prinsip Manajemen Islam Dalam Pengembangan Usaha Kecil Di Bidang Pertanian (Studi Kasus Desa Namorambe)

Authors

  • Jihan Humairoh Manajemen, Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sukma, Medan, Indonesia
  • Bina Era Dany Universitas Islam Sumatera Utara, Medan, Indonesia

Keywords:

prinsip manajemen islam, pengembangan usaha kecil, inovasi pertanian.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip manajemen Islam dalam pengembangan usaha kecil di bidang pertanian, dengan studi kasus di Desa Namorambe. Usaha kecil di sektor pertanian memiliki peran penting dalam perekonomian lokal dan nasional, namun sering menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, dan pasar. Dalam konteks ini, penerapan prinsip-prinsip manajemen Islam diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif untuk mengatasi tantangan tersebut dan meningkatkan kinerja usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip manajemen Islam, seperti keadilan (adl), transparansi (shafafah), dan tanggung jawab sosial (mas'uliyah), berkontribusi signifikan terhadap keberhasilan usaha kecil di bidang pertanian. Dalam pengembangan usaha kecil, prinsip keadilan sangat penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk pekerja dan konsumen, diperlakukan secara adil. Selain itu, transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan transaksi bisnis membantu membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan masyarakat. Pemilik bisnis dimotivasi oleh prinsip tanggung jawab sosial untuk melaksanakan program pemberdayaan dan pengembangan komunitas untuk membantu masyarakat sekitar mereka. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai syariah dalam setiap aspek operasional, para pemilik usaha tidak hanya dapat mencapai keuntungan finansial tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan dan strategi dalam meningkatkan kinerja usaha kecil berbasis syariah di Indonesia.

References

Andarwati, T., Hidayah, W. R., & Hasanah, N. (2023). Penerapan Prinsip Keadilan dalam Pengelolaan Usaha Pertanian. Studia Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 10(1), 24-30.

Djakfar, A. (2022). Manajemen Usaha Kecil Berbasis Syariah di Sektor Pertanian. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 5(2), 45-56.

Fadhil, M., & Rahmawati, S. (2021). Inovasi Pembiayaan Syariah untuk Usaha Pertanian Kecil. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 112-125.

Ihsan, N. (2020). Pengaruh Prinsip Manajemen Islam terhadap Produktivitas Usaha Kecil Pertanian. Jurnal Agribisnis dan Manajemen, 4(1), 67-78.

Karim, A., & Ismail, R. (2023). Penerapan Etika Bisnis Islam dalam Usaha Mikro Pertanian di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(1), 99-110.

Maulana, R., & Zainuddin, M. (2022). Strategi Penerapan Manajemen Islam dalam Pengembangan Usaha Kecil Pertanian. Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, 15(2), 88-102.

Pranawa Widagda, R., Salsadifa, S., & Agustin, Z. (2024). Etika Bisnis dalam Praktik Pertanian Berkelanjutan: Studi Kasus di Desa Namorambe. Jurnal Ilmu Pertanian, 12(1), 34-45.

Ratih, I., & Nuryulianti, S. A. (2021). Implementasi Prinsip Syariah dalam Pembiayaan Usaha Kecil di Sektor Pertanian. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 6(3), 56-70.

Salim, M., & Zainuddin, M. (2020). Tanggung Jawab Sosial dalam Usaha Pertanian Berbasis Syariah: Studi Kasus di Desa Namorambe. Jurnal Administrasi Bisnis, 9(2), 45-58.

Sari, D., & Rahman, A. (2023). Inovasi Teknologi Pertanian Berbasis Syariah untuk Usaha Kecil: Peluang dan Tantangan. Jurnal Teknologi Pertanian, 11(4), 150-162.

Downloads

Published

2025-02-16