Edukasi dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMKM Terkait Legalitas Usaha di Kecamatan Medan Denai

Authors

  • Bina Era Dany Fakultas Hukum, Universitas Islam Sumatera Utara, Medan, Indonesia
  • Zuhri Arif Fakultas Hukum, Universitas Alwashliya, Medan, Indonesia

Keywords:

Pengabdian masyarakat, UMKM, legalitas usaha, OSS, pendampingan hukum

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas hukum pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, khususnya terkait pentingnya legalitas usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Berdasarkan survei awal, mayoritas peserta belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan tidak memahami proses perizinan berbasis risiko. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif, edukatif, dan fasilitatif yang mencakup sosialisasi hukum, simulasi OSS, serta pendampingan langsung. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa 90% peserta berhasil memperoleh NIB dan mengalami peningkatan pemahaman hukum secara signifikan. Peserta juga menunjukkan perubahan sikap terhadap pentingnya kepatuhan hukum dalam usaha mikro. Kegiatan ini berdampak positif terhadap transformasi budaya hukum di kalangan pelaku usaha kecil dan menjadi model intervensi yang dapat direplikasi di wilayah lain. Namun demikian, terdapat keterbatasan dalam aspek waktu, infrastruktur digital, dan tindak lanjut pasca kegiatan yang perlu disempurnakan dalam pelaksanaan berikutnya.

References

Hajril, M. et al. Pendampingan Legalitas UMKM Desa Besowo, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Aktual. Pengabdi. Masy. 1, 15–24 (2023).

Redi, A., Marfungah, L., Fansuri, R. F., Prawira, M. & Lafentia, A. PERIZINAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM): BENTUK PEMBERDAYAAN, PERLINDUNGAN HUKUM DAN MEWUJUDKAN NEGARA KESEJAHTERAAN. J. Muara Ilmu Sos. Humaniora, dan Seni 6, 282–292 (2022).

Marlina, T. et al. Penguatan Legalitas Pelaku UMKM melalui Pembuatan Nomor Induk Berusaha di Kelurahan Watubelah. J. Pengabdi. Masy. Inov. Indones. 2, 251–256 (2024).

Muhammad Ridwan, Tristan Rokhmawan, Homsah Homsah, Rani Sugiyanti & Izza Afkarina. Pendampingan Legalitas Usaha NIB (Nomor Izin Berusaha) dan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM di Kelurahan Gentong. Karya Nyata J. Pengabdi. Kpd. Masy. 1, 92–113 (2024).

Utomo, S. B., Suprihhadi, H., Dewi, M. A. & Widiarma, I. Melalui Legalitas Small Medium Enterprises Bertransformasi Menuju Cooperative Building bagi UMKM di Kota Surabaya, Jawa Timur. J. Abdi Masy. Indones. 2, 1355–1362 (2022).

Pramesti, A. A. & Mawardi, A. I. Penguatan Legalitas UMKM Dengan Pembuatan NIB Melalui OSS Dan Halal Melalui SiHalal Kelurahan Rungkut Tengah. J. Pengabdi. Kpd. Masy. Nusant. 5, 145–151 (2024).

Indrianti,Tyas,Yusmiati,Santoso, B. Pembangunan Berkelanjutan. lLPPM UPN VETERAN YOYAKARTA 951–952. 5, 1–19 (2022).

H Kara, O. A. M. A. Perlindungan Hukum. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents vol. 7 (2014).

Djelantik, A. A. M. Dalam Perkembangan. Mudra (JURNAL SENI BUDAYA) vol. 2 (1994).

Setiawan, R. Kreativitas Dan Inovasi. Kreativitas dan Inovasi (2022).

Artikel, I. Peran Himpunan Mahasiswa Manajemen Dalam Membangun Literasi Digital di Kemiling. 5, 3871–3878 (2024).

“ Inovasi Teknologi Pertanian Lahan Kering Masam Mendukung Kemandirian Pangan Dan Ekspor ”.

Downloads

Published

2025-07-18

Issue

Section

Articles